Halaman

Selasa, 14 September 2010

PENYIMPANGAN BUDAYA

Penyimpangan Budaya

Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan
Di Indonesia sendiri telah banyak terjadi counter culture. Meskipun tersembunyi, budaya tersebut terus mempunyai eksistensi dan pendukung yang cukup banyak. Dalam kaitannya terhadap pariwisata dapat dilihat dari kebiasaan orang Indonesia yang pada awalnya terbiasa dengan mengkonsumsi nasi sebagai makanan sehari-hari kemudian beralih kepada makanan fastfood atau kebiasaan orang Indonesia yang terbiasa dengan berkumpul dengan tetangga atau sanak keluarga dilingkungan sekitar tempat tinggal dan kemudian berpindah untuk berkumpul di cafe-cafe atau sejenisnya. Yang lambat laun akan menjadikan pribadi yang individualisme. Pada contoh lain misalnya klub motor yang khas sekali budaya luar yang bukan asli Indonesia telah di “kontaminasikan” kepada kebiasaan budaya Indonesia atau contoh lain juga terdapatnya komunitas punk, skinhead, mods, hippie, reggae ataupun budaya lainnya yang tanpa disadari merupakan budaya penanding (counter culture) terhadap budaya setempat. Bukannya hanya pada idealisasi musik atau pada tatanan masyarakat, counter culture juga terjadi pada tatanan seni (art) di Indonesia. Faham counter culure biasanya di latar belakangi sebagai pengekspresian rasa ketidakpuasan terhadap apa yang terjadi maupun apa yang sudah sangat biasa dirasakannya (budaya dominan).
Tetapi pada dasarnya di Indonesia hal itu hanya sebagai akulturasi budaya dan bukan atau mungkin belum sebagai asimilasi budaya terhadap budaya asli. Mungkin pada suatu saat hal tersebut akan menjadi sebuah budaya baru yang akan mengisi berbagai kebudayaan di Indonesia yang lambat laun akan semakin hilang keasliannya. (who knows?)
Meet the concepts
• Multikultural
1. Masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Fay 1996, Jary dan Jary 1991, Watson 2000).
2. Pengertian kebudayaan diantara para ahli harus dipersamakan atau setidak-tidaknya tidak dipertentangkan antara satu konsep yang dipunyai oleh seorang ahli dengan konsep yang dipunyai oleh ahli atau ahli-ahli lainnya. Karena multikulturalsime itu adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia. Saya melihat kebudayaan dalam perspektif tersebut dan karena itu melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
3. Sebuah ide atau ideologi multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yang bersangkutan.
4. hubungan antar-manusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya akan merupakan sumbangan yang penting dalam upaya mengembangkan dan memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi Indonesia.

• Counter Culture (Kontra Budaya)
1. Counter culture atau kontra budaya atau biasa disebut budaya tandingan adalah sebuah budaya yang bertentangan terhadap budaya asli setempat atau budaya dominan. Artinya sebuah budaya ini datang dari luar kebudayaan setempat. Menurut antropolog sosial Andre Jentri “Sejumlah hal disahkan dalam komunitas counter cultural, ia tinggal didalamnya dan mempelajari: kebebasan untuk mengeksplorasi potensi seseorang, kebebasan untuk menciptakan satu’self, kebebasan untuk ekspresi pribadi, kebebasan dari penjadwalan, kebebasan dari peran yang didefinisikan kaku dan hierarchies status.
2. menurut John Milton dalam bukunya Counter Culture (1982) mendefinisikan counter culture sebagai “seperangkat sikap dan pola perilaku dari sebuah kelompok yang secara tajam bertentangan dengan pola sikap dan perilaku dominan dalam masyarakat dimana kelompok itu menjadi bagiannya” Dan juga bertolak belakang terhadap kehidupan formal lainnya.
3. Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan “we can do it ourselves” yang artinya kerjakanlah oleh dirimu sendiri, yang dimaksudkan punk bersifat mandiri dan tidak dapat tergantung oleh orang lain.


• Budaya Punk
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London sekitar tahun 1970’an. Punk buaknnya hanya berarti gaya hidup atau fashion semata, tetapi sebuah ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Kemudian pada tahun 1980’an Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja atau buruh pabrik ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun terkadang kasar, Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan “we can do it ourselves” yang artinya kerjakanlah oleh dirimu sendiri, yang dimaksudkan punk bersifat mandiri dan tidak dapat tergantung oleh orang lain. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama. Mudahnya, Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh.
Di Bandung sendiri Masuknya Punk ke Bandung tidak lepas dari pemberitaan media mainstream. Punk dikenal pertama kali sebagai bentuk musikal dan fashion statement. Kultur Punk telah hadir tanpa substansi sejak awal. Punk tidak hadir sebagai respon keterasingan dalam masyarakat modern, melainkan dari sebuah kerinduan akan sebuah bentuk representasi baru saat tak ada hal lama yang dapat merepresentasikan diri remaja lagi. Maka tidak heran, apabila hal-hal yang substansial baru muncul bertahun tahun setelah Punk dikenal secara musikal dan fashion statement. Ini adalah sebuah keterlanjuran. Di Bandung, secara musikal Punk telah dikenal sejak tahun 70an akhir dimana hal ini dibahas dalam remaja. Baru di penghujung tahun 80an bermunculan kelompok-kelompok Punk dari kelas menengah karena pada saat itu hanya yang memiliki finansial tinggilah yang dapat mengakses produk dan informasi kultur ini. Meskipun akhirnya substansi Punk hadir di Indonesia pada pertengahan tahun 90an melalui akses internet, tak berbeda dengan yang terjadi di negara lain, di Indonesia Punk dianggap sebagai segerombolan remaja biang onar atau sekedar aliran musik keras. Padahal pada pertengahan tahun 90an, komunitas Punk di Indonesia merupakan komunitas Punk dengan jumlah populasi terbesar di dunia. Penganut kultur punk di Indonesia mulai mengadopsi substansi Punk yang termasuk di dalamnya ideologi, etika DIY (Do It Yourself), pandangan politis, dan lain sebagainya. Salah satunya adalah gaya hidup positif Straigh Edge yang menolak konsumsi alkohol, rokok, obat-obatan terlarang, dan perilaku seks bebas.
• Sisi positif komunitas punk
Punk Sebagai Counter Budaya Hedonis di Bandung.
Hedonisme, sebuah budaya baru yang mulai menjadi tren di masyarakat bandung kini. Budaya di mana uang merupakan segala-galanya, kesenangan dan hiburan yang dicari berlandaskan materi. Gaya hidup modern yang murni meniru perilaku barat. Budaya ini sangat tren sekali, masyarakat sudah berubah menjadi masyarakat yang berorientasi hanya kepada materi semata. Terbukti dengan munculnya bermacam-macam FO (Factory Outlet) di bandung, munculnya tempat-tempat hiburan malam, tempat karoke dan lain-lain. Masyarakat hedonis, cenderung konsumtif. Mereka ingin membeli apa saja yang baru dan menjadi tren. Yang dijadikan pedoman tren mereka adalah apa yang saya namakan kepopuleran seseorang (selebritis). Mereka meniru, memuja, dan ingin mirip dengan orang yang mereka puja, mereka akan melakukan apa saja untuk dapat menjadi seperti itu. Sehingga mereka mulai kehilangan jati diri masing-masing, mereka terlalu mengidolakan dan ingin menjadi seperti mereka.
Budaya punk, sebagaimana yang kita tahu diatas, merupakan budaya yang memberontak terhadap hal-hal seperti ini. Mereka tidak setuju terhadap hedonisme yang hanya berorientasi pada materi yang tidak mempedulikan aspek-aspek sosial masyarakat. Maka mereka mulai membuat komunitas-komunitas punk, yang terkenal seperti komunitas punk di jalan dewi sartika. Mereka mulai melawan dengan menggunakan musik-musik underground yang keras dengan lirik yang berupa umpatan-umpatan terhadap penyimpangan yang terjadi di kota bandung.
Pelan-pelan tapi pasti, budaya punk mulai diakui dan dipahami oleh golongan remaja di bandung karena gaya hidup punk merupakan gaya hidup tandingan hedonisme. Ketertarikan remaja bandung pada budaya punk ini akhirnya memunculkan apa yang dinamakan eksploitasi punk. Walaupun sejarah asal muasal berdirinya punk adalah munculnya ketidakpuasan terhadap budaya modern yang egois. Mau tidak mau punk juga harus mengikuti mereka, akhirnya muncul juga Indie-indie recorder yang khusus memproduksi lagu-lagu punk.
Selain lewat lagu, eksploitasi punk pun berlanjut kepada fesyen. Saya contohkan, komunitas punk di jalan Dewi Sartika, yang merupakan kelompok punk terbesar di Jawa Barat bersatu padu untuk membuat Distro. Dan mengubah Plasa Parahyangan yang dahulunya akan bangkrut menjadi pusat distro underground di bandung. Yang menawarkan harga relatif murah dibandingkan dengan factory outlet di jalan Riau. Pelan tapi pasti, masyarakat bandung asli, bukan pendatang mulai mengkikuti tren punk bawah tanah ini. Tentu saja, walaupun sudah menyimpang dari maksud asli punk dahulu, tapi budaya punk tetaplah merupakan tandingan budaya hedonisme yang marak di kota-kota wisata seperti bandung walaupun ada juga beberapa penyimpangan budaya punk yang merusak, seperti anarkisme yang diadopsi oleh geng motor bandung yang banyak menimbulkan kerugian baik itu nyawa seseorang dan harta benda. Kaum punk memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Etika semacam inilah yang lazim disebut DIY (do it yourself/lakukan sendiri)
Pada aspek pariwisata budaya tandingan ini tetntu saja menimbulkan keuntungan positif, contohnya adalah pergelaran konser musik, workshop tentang berbagai kegiatan, seminar, dan masih banyak yang lainnya. Yang dapat menambah keuntungan ekonomi bagi Kota Bandung.
Pada intinya di Bandung, budaya tandingan atau counter culture itu sendiri bukan hanya punk tetapi banyak komunitas dan kegiatan lain yang merupakan budaya tandingan terhadap budaya asli.

meet the point
Kebudayaan Indonesia dalam konsep Multikulturalisme sangat rentan sekali terhadap akulturasi budaya dan dapat mungkin pada beberapa suku di Indonesia dapat dikatakan sebagai asimilasi. Namun dalam konteks pariwisata, Hal ini dapat dikaitkan kepada konsep Counter Culture. Yang pada dasarnya menimbulkan pandangan negatif terhadap kebudayaan di Indonesia. konsep ini tidak dapat hanya dikaitkan terhadap pariwisata namun dapat pula kita lihat ada aspek social, teknologi, agama, kondisi politik, globalisasi, dll.
Situasi seperti ini dapat menimbulkan dua kemungkinan yaitu, sisi negatif dan sisi positif
Negatif:
1. Terjadinya penurunan nilai budaya asli setempat ataupun percampuran nilai budaya luar terhadap budaya asli.
2. Hilangnya budaya asli atau adat istiadat setempat dan dapat menghasilkan budaya baru.
3. Terjadinya perbandingan atau “perlawanan” (counter attack) terhadap budaya baru yang dapat menimbulkan pertentangan/perselisihan
Positif :
1. Terciptanya masyarakat yang modern akibat terbukanya wawasan akan dunia luar.
2. Karena terjadinya interaksi antara budaya asli dengan budaya luar sehingga terjadi keharmonisan yang dapat menjadikan informasi positif terhadap kedua budaya tersebut (multikulturalisme).
3. Menjadikan masyarakat yang dapat beradaptasi dan siap menghadapi keadaan global.

Dapat disimpulkan bahwa percampuran dalam budaya tidak dapat dimaknai sebagai hal negatif atau positif, karena hal tersebut terlalu dinamis untuk disimpulkan dalam kebudayaan, yang menyangkut berbagai masyarakat yang mempunyai berbagai kebiasaan atau adata istiadat yang berbeda. Dan selanjutnya tergantung bagaimana kita sebagai inidividu dapat memaknainya.

1 komentar:

  1. lagi ada tugas sosiologi. setelah baca, terbantu banyak. terimakasih :)

    BalasHapus