Halaman

Selasa, 14 September 2010

Usaha mengantisipasi dan mengatasi penyimpangan sosial


Usaha mengantisipasi dan mengatasi penyimpangan sosial antara lain  :
      Upaya-upaya Mengantisipasi Penyimpangan Sosial
Antisipasi adalah usaha sadar yang berupa sikap, perilaku atau tindakan yang dilakukan seseorang melalui langkah-langkah tertentu untuk menghadapi peristiwa yang kemungkinan terjadi. Beberapa upaya untuk mengantisipasi penyimpangan sosial adalah :
1.      Penanaman nilai dan norma yang kuat.
2.      Penanaman nilai dan norma yang kuat
3.      Berkepribadian Kuat dan Teguh
      Upaya-upaya Mengatasi Penyimpangan Sosial
1.      Sanksi yang tegas
2.      Giatkan penyuluhan-penyuluhan
3.      Rehabilitasi sosial 

   Sikap Yang Cocok Dalam Menghadapi Penyimpangan Sosial
1.      Tidak mudah terpengaruh
2.      Berpikir positif (Positive Thinking)

   

TRANSVETISME


TRANSVETISME

Belakangan ini banyak sekali tayangan televisi, terutama pada acara lawak, menampilkan peran laki-laki yang berpakaian perempuan.

Lepas dari memang ada motif kelainan perkembangan psikoseksual atau tidak dari pemainnya, sering kali pemain peran tersebut sebenarnya adalah sosok individu yang secara biologis dan psikologis seutuhnya berjenis kelamin laki-laki, dan pada dasarnya perkembangan seksualnya pun berlangsung sehat.

Pada umumnya tayangan lawak tersebut ditandai berbagai tiruan gerakan dan gaya bicara perempuan. Namun, karena yang memerankan sebenarnya berjenis kelamin laki-laki, maka gaya keperempuanannya tidak sempurna dan justru ketidaksempurnaannya (perilaku "banci") itu dijadikan bahan tertawaan bagi pemirsa.

Kondisi spesifik lain yang terungkap dalam setiap tayangan adalah pemeran tersebut sering dijadikan sasaran pelecehan dan cercaan dengan tujuan cara penerimaan kehadiran tokoh "banci" yang di satu sisi menjadi tujuan lawakan itu sendiri dan pada sisi lain guna memancing tawa pemirsa.

Dilihat dari segi popularitas, memang pemain peran "banci" peningkatan penghasilannya tidak dapat dimungkiri. Namun, pada sisi lain timbul keprihatinan mendalam atas kondisi semacam itu karena kita seyogianya menyimak kemungkinan-kemungkinan ekses negatif bagi perkembangan psikoseksual, terutama bagi anak-anak, yang biasanya menjadi pemirsa terbesar acara lawak semacam itu di televisi.

Mengapa keprihatinan seyogianya dimunculkan? Karena anak laki-laki yang menjadi penggemar acara tersebut masih berada dalam proses perkembangan psikoseksual yang masih labil dan kepribadiannya pun belum mantap sehingga pelaku "banci" populer, apalagi kaya, akhirnya bisa dijadikan tokoh ideal untuk dijadikan figur identifikasinya.

Peluang anak laki-laki untuk kemudian hari benar-benar menjadi "banci" menjadi lebih besar, karena contoh konkret perilaku "banci" menjadi makanan sehari-hari mereka. Peluang tokoh tersebut ditirukan pun besar oleh kepopuleran dan keberhasilan berperan sebagai pelawak "banci".

Anak-anak tersebut bisa saja menirukan gaya "banci" pelawak yang tanpa disadari membawa mereka untuk akhirnya menjadi penderita transvestisme.

Transvestisme


Transvestisme adalah jenis gangguan perkembangan psikoseksual yang membuat anak laki-laki memiliki kecenderungan untuk senang memakai pakaian perempuan, untuk kemudian saat berpakaian perempuan tindakan dan perilakunya meniru tindakan dan perilaku perempuan, dan biasanya pada saat yang sama anak tersebut memperoleh kenikmatan erotik-seksual khusus.

Perolehan figur identifikasi dan tokoh idola dari tayangan yang secara intens ditonton bisa saja menjadi salah satu penyebab berkembangnya perilaku transvestisme tersebut.

Penyebab perkembangan transvestisme lain adalah keinginan ibu yang kuat untuk memiliki anak perempuan karena beberapa anak terdahulu berjenis kelamin laki-laki.

Keinginan yang kuat itu membuat anak tertentu, biasanya anak bungsu, diperlakukan dan diasuh sebagai anak perempuan, antara lain dipakaikan rok, dipanjangkan rambutnya, dan didandani sebagai anak perempuan. Biasanya anak bungsu itu pun mewarisi karakteristik fisik ibu yang cantik, imut-imut, dan lembut.

Ekses spesifik lain dari pola asuh anak perempuan membuat anak lebih dekat dengan ibu dan mendapat kesempatan lebih banyak mengambil alih karakteristik keperempuanan dari kepribadian ibu. Dengan demikian, kenyamanan anak laki-laki tersebut berperilaku keperempuanan akan lebih besar daripada berperilaku kelelakian.

Sebagai penyertaan lanjut dari kondisi tersebut adalah berkembangnya minat erotik-seksual anak kemudian hari justru tertuju pada laki-laki (sejenis) daripada terhadap perempuan (lain jenis). Dan perlu disimak perkembangan lanjut dari keadaan transvestisme akan mengarah pada perkembangan ke arah kepribadian homoseksual.

Mencegah atau mengurangi tayangan televisi acara lawak untuk tidak menghadirkan tokoh "banci" bukanlah suatu yang mudah karena bisa saja justru lawakan demikian akhirnya menjadi salah satu kebutuhan dan pilihan pemirsa. Namun, membiarkan semakin banyaknya anak laki-laki sebagai generasi penerus kita mengarah pada perkembangan psikoseksual transvestisme juga tidak bijaksana.

Satu-satunya jalan untuk meminimalisasi akibat eksesif tersebut adalah sebanyak mungkin mendampingi anak saat mereka menonton acara lawak jenis tersebut dengan memberikan penjelasan yang relevan agar anak laki-laki tidak menirukan apa yang mereka tonton, apalagi menjadikan pemeran tokoh "banci" sebagai idola mereka.

Kecuali itu, mewaspadai apakah kita termasuk salah seorang ibu yang memaksakan salah satu anak kita untuk berperan sebagai anak perempuan demi kepuasan kita sendiri, seperti seolah-olah kita punya anak perempuan?

Jika demikian, maka segeralah mengubah pola asuh dengan pola asuh yang relevan bagi perkembangan psikoseksual yang wajar dan optimal bagi anak laki-laki tercinta kita.



TAWURAN ANTAR PELAJAR

TAWURAN ANTAR PELAJAR
Tawuran pelajar saat ini sudah menjadi momok bagi masyarakat. Prilaku tawuran pelajar bukan hanya mengakibatkan kerugian harta benda atau korban cedera tapi sudah merenggut ratusan nyawa melayang sia-sia selama sepuluh tahun terakhir.
Beberapa tahun lalu beberapa siswa dari sebuah sekolah swasta ditangkap polisi karena membacok siswa SMK 5 Semarang. Mereka terancam dikeluarkan dari sekolah dan dihukum penjara. Wali Kota Sukawi Sutarip mendukung bila sekolah mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran. Bahkan ia mengatakan, semua sekolah di Semarang tidak boleh menerima siswa itu lagi. Akankah tindakan represif semacam itu akan menyelesaikan masalah?
Maraknya tawuran pelajar dipicu oleh banyak faktor. Pada tingkat mikro, rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa mendorong mereka berprilaku yang tidak pronorma. Pada tingkat messo, buruknya kualitas dan manajemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang dilampiaskan pada tindakan negatif, termasuk tawuran. Di tingkat makro, persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa) yang merasa kehilangan harapan untuk hidup layak. Pembahasan pada artikel ini dibatasi pada bidang pendidikan.
Sekolah sebagai “Pembunuh” Siswa


Beragam “prestasi buruk” selama ini menghadapkan pendidikan pada pertanyaan mendasar tetapi sangat fundamental: sejauhmana efektivitas pendidikan bagi peningkatan kualitas siswa. Pertanyaan mendasar tersebut layak dikedepankan mengingat sumbangsih pendidikan bagi masyarakat belum terlihat secara kasat mata. Padahal “investasi” yang diserap dunia pendidikan sangat besar. Pendidikan belum berhasil menjadi solusi bagi kesejahteraan hidup manusia, tetapi sebaliknya: menciptakan masalah bagi masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi pendidikan adalah kurikulum yang dianggap terlalu berat dan membebani siswa. Kuatnya campur tangan pemerintah dalam dunia pendidikan ditengarai pada dominannya pemerintah dalam penyusunan kurikulum. Di samping itu, banyak pihak yang ingin memasukan “kepentingannya” dalam kurikulum pendidikan. Departemen Koperasi ingin ada pelajaran tentang koperasi, pengusaha industri ingin ada pelajaran teknis kerja, serikat buruh ingin ada pelajaran tentang buruh. Akibatnya batok kepala siswa menjadi “keranjang sampah” bagi beragam kepentingan.
Banyaknya bidang kajian menjadikan substansi pengetahuan menjadi sedikit, tetapi terlalu montok. Akhirnya kita lupa, bahwa apa yang dipelajari siswa “tidak bermanfaat”. Sudah sumpeg, metode pembelajarannya pun represif. Modus pembelajaran yang monolog oleh guru terasa benar miskin makna. Yang dimaksud cerdas oleh guru adalah besarnya daya ingat siswa terhadap segudang informasi, seperti halnya ketangkasan cerdas cermat.
Pendidikan juga terlalu science minded. Ada siswa SMU yang setiap minggunya harus belajar matematika 10 jam dan fisika masing-masing 10 jam pelajaran. Seolah-olah matematika dan fisika merupakan satu-satunya jawaban dari persoalan hidup manusia. Jarang sekali ada sekolah yang mengembangkan pembelajaran sesuai potensi, minat, dan bakat siswa seperti olah raga atau musik, misalnya.
Akibat kurikulum yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan tetapi sebaliknya: membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih senang keluyuran dan kongkow-kongkow di jalan-jalan daripada mengikuti pelajaran di sekolah. Ada joke yang akrab di masyarakat, sekolah sudah menjadi “pembunuh nomor satu” di atas penyakit jantung.
Siswa bukan hanya terbunuh secara fisik karena tawuran, tetapi juga terbunuh bakat dan potensinya. Banyak talenta siswa yang semestinya bisa dikembangkan dalam bidang olahraga, seni, bahasa, atau jurnalistik, hilang sia-sia akibat “mabuk” belajar fisika dan matematika.
Seorang kawan secara berkelakar mengatakan lebih enak bekerja daripada sekolah. Orang bekerja mulai pukul 9 sampai 4 sore (7 jam), selama 5 hari perminggu. Sedangkan siswa masuk sekolah pukul 7 sampai 13.30 (6,5 jam), hampir sama dengan orang bekerja. Tetapi ingat malam hari siswa harus belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah, serta masuk 6 hari perminggu.
Bagaimana mengatasi kurikulum dianggap overload ini? Karena sudah “terlanjur”, pendidikan harus berani meredefinisi semua programnya. Tetapi, sanggupkah para penentu kebijakan melakukan perombakan? Itulah masalahnya. Banyak pengelola pendidikan bermental “priyayi”. Mereka lebih memikirkan kenaikan pangkatnya daripada peningkatan kualitas pendidikan. Budaya “cari muka” dan “minta petunjuk” membuat mereka tidak berani melakukan perubahan. Sebab, mereka tidak mau mempertaruhkan kenaikan pangkatnya. Lebih baik “adem ayem” kenaikan pangkat lancar daripada “kritis” tetapi terancam.
Sekolah yang Menyenangkan
Saat ini mulai berkembang paradigma baru tentang “pendidikan yang menyenangkanE2��, seperti model quantum learning. Dalam quantum learning pelajaran sekolah tidak menjadi beban bagi siswa. Pendidikan disesuaikan dengan ranah berpikir siswa. Jadi bukannya siswa yang “dipaksa” mengikuti pelajaran sesuai kemauan guru, termasuk dalam hal penilaian benar-salah. Guru yang harus “masuk” ke dalam ranah berpikir siswa, menyelami apa pemikiran, kehendak, dan jiwa siswa. Dalam quantum learning, guru tidak bisa dengan otoriter memaksakan pendapatnya paling benar. Tetapi siswa dilibatkan untuk mengkaji kebenaran nilai-nilai itu dan perbedaan pendapat tidak dilarang. Selama ini kan tidak. Aturan yang dibuat sekolah bernilai mutlak. Siswa tidak punya kewajiban lain selain patuh. Kalau tidak patuh maka dianggap “melanggar peraturan” sehingga wajib diberi sanksi. Tidak ada hak bagi siswa untuk mengemukakan pendapat bahwa setiap aturan mesti tergantung pada konteksnya, termasuk konteks pemikiran siswa. Akibatnya, siswa patuh karena “pura-pura”.
Selain quantum learning, dipelopori David Golemen, para pemerhati pendidikan di Barat mulai menyadari bahwa kecerdasan emosional (EQ) tidak kalah penting dibanding kecerdasan intelektual (IQ). Bahkan menurut penelitian David Goleman, siswa yang memiliki kecerdasan emosional tinggi, setelah dewasa justru lebih banyak yang “berhasil” dibanding siswa yang memiliki IQ tinggi. Paradigma baru ini hendaknya juga mulai diadopsi di Indonesia.
Kecerdasan emosional siswa meliputi kemampuan mengembangkan potensi diri dan melakukan hubungan sosial dengan manusia lain. Beberapa tolok ukurnya adalah: memiliki pengendalian diri, bisa menjalin relasi, memiliki sifat kepemimpinan, bisa melobi, dan bisa mempengaruhi manusia lain.
Siswa yang kecerdasan emosionalnya tinggi memiliki “beragam alternatif bahasa” untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan manusia lain, termasuk dengan seseorang yang “dianggap musuh”. Sebaliknya, siswa yang kecerdasan emosionalnya rendah hanya memiliki satu bahasa: takut atau justru sebaliknya, tawur. Mereka juga tidak bisa “membedakan” musuh. Tolok ukur seseorang dianggap “kawan” atau “musuh” adalah seragamnya. Siapapun dia, asalnya darimana, kalau memakai seragam sekolah “lawan” harus dimusuhi.
Seragam sekolah menjadi sumber masalah. Meski tujuannya baik yakni untuk melatih kedisplinan, tetapi juga membawa dampak negatif. Seragam sekolah menumbuhkan identitas kelompok yang memicu tawuran. Lagipula, penyeragaman seragam sekolah juga tidak bermanfaat. Malahan, rok siswi yang kadang terlalu mini juga mengundang masalah sendiri bagi siswa laki-laki.Sebaiknya siswa tidak diwajibkan mengenakan seragam.
Itulah beberapa tawaran untuk mengurangi tawuran pelajar. Kalau usaha tersebut telah diikhtiarkan tetapi tawuran pelajar makin menggejala, artinya kita perlu berikhtiar lebih keras lagi. Justru itulah makna hakikat pendidikan: terus berusaha dan tak kenal menyerah.




Perilaku menyimpang sebagai akibat proses sosialisasi tidak sempurna


Perilaku menyimpang sebagai akibat proses sosialisasi tidak sempurna
Proses sosialisasi dapat dianggap tidak berhasil  apabila individu tidak mampu mendalami norma-norama dalam masyrakat yang berlaku. Individu yang demikian  tidak akan memiliki perasaan bersalah atau menyesal  setelah melakukan pelanggaran hokum.
Perilaku menyimpang dapat merupakan produk  sosialisasi baik disengaja maupun tidak disengaja . Orang tua guru maupun  media masa mungkin tidak tidak bermaksud mendidik para remaja untuk melakukan penyimpangan. Namun mereka melakukan perilaku menyimpang karena belajar dari teman-teman pergaulannya , membaca buku melihat film dan lain-lain. Hal  ini menyebabkan terjadinya perilaku menyimpang akibat dari proses sosialisasi tidak sempurna..
Proses sosialisasi tidak sempurna  dapat juga timbul karena cacat bawaan, kekurangan gizi, ataupun ganggua jiwa.
Selain itu sering kali masing-masing media  sosialisasi dalam memberi pesan tidak sejalan, bahwa saling bertentangan satu sama lain. Akibatnya individu yang baru mengalami mengalami sosialisasididalam dirinya akan timbul konflik pribadi. . Misalnya orang tua memberikan pesan agar anak tidak merokok. Namun anak berada dalam lingkungan pergaulan perokok.dengan berbagai dalih, pada akhirnya anakpun menjadi perokok.
Berbagai jenis perilaku menyimpang
  1. Berdasarkan tujuannya :
    1. Penyimpangan social positif yaitu jenis penyimpangan yang membawa dampak positif dan memberikan keuntungan  bagi kehidupan masyarakat.
    2. penyimpangan social  negative yaitu perilaku menyimpang yang mengarah pada nilai-nilai  yang dipandang rendah pleh masyrakat.
  2. Berdasarkan sifatnya :
    1. Penyimpangan primer (primere deviviatiation)  yaitu penyimpangan yang dilakukan seseorang yang bersifat temporer dan tidak berulang-ulang.
    2. Penyimpangan skunder yaitu penyimpangan yang terjadi jika siswa tersebut mengulangi perilaku menyimpang yang pernah dilakukan, dengan kata lain penyimpangan yang tidak lagi diterima/dimaafkan oleh masyarakat
  1. Berdasarkan jumlah pelaku
    1. Penyimpangan individual ( Individual Deviation) : Penyimpangan ini muncul disebabkan karena kelainan jiwa seseorang  atau karena perilaku jahat. Misdalnya pencandu narkoba, perilaku tindak kejahatan bertindik, bertatato, korupsi,  dan lain-lain.
    2. Penyimpangankolektif (grouf deviation) yaitu penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok  masyrakat secara bersama-sama. Penyimpangan kelompok ini terjadi disebabkan karena mereka patuh pada norma kelompoknya yang kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarkat yang berlaku.
Penyimpangan yang terjadi akibat dari sosialisasi tidak sempurna disebabkan karena ketidak sepadanan pesan-pesan yang disampaikan oleh masing-masing agen sosialisasi. Pengambilan peran yang salah dan generalized others atau belajar sub kebudyaan yang menyimpang.
Light,Keller dan Calhoun membagi kejahatan ada 4
  1. Kejahatan tanpa korban ( Crime Without Victum ) kejahatan ini tidakmengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain.
Contoh : berjudi, mabuk-mabukan, hubungan sek bebas dan lin-lain
  1. Kejahatan terorganisir ( organized crime ) pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang/kekuasaan dengan jalan menghindari hukum
  2. Kejahatan kerah Putih (white Collor Crime ) kejahatan ini tipenya yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang terpandang/orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaan.
  3. Kejahatan Korporat ( Corporate Crime ) kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikan keuntungan/menekan kerugian.
Edwin M. Lemert mengungkapkan penyimpangan terjadi karena proses labelling ( pemberian julukan, cap, merk yang dianggap tidak sesuai dengan norma )


PENYIMPANGAN BUDAYA

Penyimpangan Budaya

Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan
Di Indonesia sendiri telah banyak terjadi counter culture. Meskipun tersembunyi, budaya tersebut terus mempunyai eksistensi dan pendukung yang cukup banyak. Dalam kaitannya terhadap pariwisata dapat dilihat dari kebiasaan orang Indonesia yang pada awalnya terbiasa dengan mengkonsumsi nasi sebagai makanan sehari-hari kemudian beralih kepada makanan fastfood atau kebiasaan orang Indonesia yang terbiasa dengan berkumpul dengan tetangga atau sanak keluarga dilingkungan sekitar tempat tinggal dan kemudian berpindah untuk berkumpul di cafe-cafe atau sejenisnya. Yang lambat laun akan menjadikan pribadi yang individualisme. Pada contoh lain misalnya klub motor yang khas sekali budaya luar yang bukan asli Indonesia telah di “kontaminasikan” kepada kebiasaan budaya Indonesia atau contoh lain juga terdapatnya komunitas punk, skinhead, mods, hippie, reggae ataupun budaya lainnya yang tanpa disadari merupakan budaya penanding (counter culture) terhadap budaya setempat. Bukannya hanya pada idealisasi musik atau pada tatanan masyarakat, counter culture juga terjadi pada tatanan seni (art) di Indonesia. Faham counter culure biasanya di latar belakangi sebagai pengekspresian rasa ketidakpuasan terhadap apa yang terjadi maupun apa yang sudah sangat biasa dirasakannya (budaya dominan).
Tetapi pada dasarnya di Indonesia hal itu hanya sebagai akulturasi budaya dan bukan atau mungkin belum sebagai asimilasi budaya terhadap budaya asli. Mungkin pada suatu saat hal tersebut akan menjadi sebuah budaya baru yang akan mengisi berbagai kebudayaan di Indonesia yang lambat laun akan semakin hilang keasliannya. (who knows?)
Meet the concepts
• Multikultural
1. Masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Fay 1996, Jary dan Jary 1991, Watson 2000).
2. Pengertian kebudayaan diantara para ahli harus dipersamakan atau setidak-tidaknya tidak dipertentangkan antara satu konsep yang dipunyai oleh seorang ahli dengan konsep yang dipunyai oleh ahli atau ahli-ahli lainnya. Karena multikulturalsime itu adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia. Saya melihat kebudayaan dalam perspektif tersebut dan karena itu melihat kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
3. Sebuah ide atau ideologi multikulturalisme terserap dalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan bisnis, dan kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat yang bersangkutan.
4. hubungan antar-manusia dalam berbagai manajemen pengelolaan sumber-sumber daya akan merupakan sumbangan yang penting dalam upaya mengembangkan dan memantapkan multikulturalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi Indonesia.

• Counter Culture (Kontra Budaya)
1. Counter culture atau kontra budaya atau biasa disebut budaya tandingan adalah sebuah budaya yang bertentangan terhadap budaya asli setempat atau budaya dominan. Artinya sebuah budaya ini datang dari luar kebudayaan setempat. Menurut antropolog sosial Andre Jentri “Sejumlah hal disahkan dalam komunitas counter cultural, ia tinggal didalamnya dan mempelajari: kebebasan untuk mengeksplorasi potensi seseorang, kebebasan untuk menciptakan satu’self, kebebasan untuk ekspresi pribadi, kebebasan dari penjadwalan, kebebasan dari peran yang didefinisikan kaku dan hierarchies status.
2. menurut John Milton dalam bukunya Counter Culture (1982) mendefinisikan counter culture sebagai “seperangkat sikap dan pola perilaku dari sebuah kelompok yang secara tajam bertentangan dengan pola sikap dan perilaku dominan dalam masyarakat dimana kelompok itu menjadi bagiannya” Dan juga bertolak belakang terhadap kehidupan formal lainnya.
3. Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan “we can do it ourselves” yang artinya kerjakanlah oleh dirimu sendiri, yang dimaksudkan punk bersifat mandiri dan tidak dapat tergantung oleh orang lain.


• Budaya Punk
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London sekitar tahun 1970’an. Punk buaknnya hanya berarti gaya hidup atau fashion semata, tetapi sebuah ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Kemudian pada tahun 1980’an Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja atau buruh pabrik ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun terkadang kasar, Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan “we can do it ourselves” yang artinya kerjakanlah oleh dirimu sendiri, yang dimaksudkan punk bersifat mandiri dan tidak dapat tergantung oleh orang lain. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama. Mudahnya, Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh.
Di Bandung sendiri Masuknya Punk ke Bandung tidak lepas dari pemberitaan media mainstream. Punk dikenal pertama kali sebagai bentuk musikal dan fashion statement. Kultur Punk telah hadir tanpa substansi sejak awal. Punk tidak hadir sebagai respon keterasingan dalam masyarakat modern, melainkan dari sebuah kerinduan akan sebuah bentuk representasi baru saat tak ada hal lama yang dapat merepresentasikan diri remaja lagi. Maka tidak heran, apabila hal-hal yang substansial baru muncul bertahun tahun setelah Punk dikenal secara musikal dan fashion statement. Ini adalah sebuah keterlanjuran. Di Bandung, secara musikal Punk telah dikenal sejak tahun 70an akhir dimana hal ini dibahas dalam remaja. Baru di penghujung tahun 80an bermunculan kelompok-kelompok Punk dari kelas menengah karena pada saat itu hanya yang memiliki finansial tinggilah yang dapat mengakses produk dan informasi kultur ini. Meskipun akhirnya substansi Punk hadir di Indonesia pada pertengahan tahun 90an melalui akses internet, tak berbeda dengan yang terjadi di negara lain, di Indonesia Punk dianggap sebagai segerombolan remaja biang onar atau sekedar aliran musik keras. Padahal pada pertengahan tahun 90an, komunitas Punk di Indonesia merupakan komunitas Punk dengan jumlah populasi terbesar di dunia. Penganut kultur punk di Indonesia mulai mengadopsi substansi Punk yang termasuk di dalamnya ideologi, etika DIY (Do It Yourself), pandangan politis, dan lain sebagainya. Salah satunya adalah gaya hidup positif Straigh Edge yang menolak konsumsi alkohol, rokok, obat-obatan terlarang, dan perilaku seks bebas.
• Sisi positif komunitas punk
Punk Sebagai Counter Budaya Hedonis di Bandung.
Hedonisme, sebuah budaya baru yang mulai menjadi tren di masyarakat bandung kini. Budaya di mana uang merupakan segala-galanya, kesenangan dan hiburan yang dicari berlandaskan materi. Gaya hidup modern yang murni meniru perilaku barat. Budaya ini sangat tren sekali, masyarakat sudah berubah menjadi masyarakat yang berorientasi hanya kepada materi semata. Terbukti dengan munculnya bermacam-macam FO (Factory Outlet) di bandung, munculnya tempat-tempat hiburan malam, tempat karoke dan lain-lain. Masyarakat hedonis, cenderung konsumtif. Mereka ingin membeli apa saja yang baru dan menjadi tren. Yang dijadikan pedoman tren mereka adalah apa yang saya namakan kepopuleran seseorang (selebritis). Mereka meniru, memuja, dan ingin mirip dengan orang yang mereka puja, mereka akan melakukan apa saja untuk dapat menjadi seperti itu. Sehingga mereka mulai kehilangan jati diri masing-masing, mereka terlalu mengidolakan dan ingin menjadi seperti mereka.
Budaya punk, sebagaimana yang kita tahu diatas, merupakan budaya yang memberontak terhadap hal-hal seperti ini. Mereka tidak setuju terhadap hedonisme yang hanya berorientasi pada materi yang tidak mempedulikan aspek-aspek sosial masyarakat. Maka mereka mulai membuat komunitas-komunitas punk, yang terkenal seperti komunitas punk di jalan dewi sartika. Mereka mulai melawan dengan menggunakan musik-musik underground yang keras dengan lirik yang berupa umpatan-umpatan terhadap penyimpangan yang terjadi di kota bandung.
Pelan-pelan tapi pasti, budaya punk mulai diakui dan dipahami oleh golongan remaja di bandung karena gaya hidup punk merupakan gaya hidup tandingan hedonisme. Ketertarikan remaja bandung pada budaya punk ini akhirnya memunculkan apa yang dinamakan eksploitasi punk. Walaupun sejarah asal muasal berdirinya punk adalah munculnya ketidakpuasan terhadap budaya modern yang egois. Mau tidak mau punk juga harus mengikuti mereka, akhirnya muncul juga Indie-indie recorder yang khusus memproduksi lagu-lagu punk.
Selain lewat lagu, eksploitasi punk pun berlanjut kepada fesyen. Saya contohkan, komunitas punk di jalan Dewi Sartika, yang merupakan kelompok punk terbesar di Jawa Barat bersatu padu untuk membuat Distro. Dan mengubah Plasa Parahyangan yang dahulunya akan bangkrut menjadi pusat distro underground di bandung. Yang menawarkan harga relatif murah dibandingkan dengan factory outlet di jalan Riau. Pelan tapi pasti, masyarakat bandung asli, bukan pendatang mulai mengkikuti tren punk bawah tanah ini. Tentu saja, walaupun sudah menyimpang dari maksud asli punk dahulu, tapi budaya punk tetaplah merupakan tandingan budaya hedonisme yang marak di kota-kota wisata seperti bandung walaupun ada juga beberapa penyimpangan budaya punk yang merusak, seperti anarkisme yang diadopsi oleh geng motor bandung yang banyak menimbulkan kerugian baik itu nyawa seseorang dan harta benda. Kaum punk memaknai anarkisme tidak hanya sebatas pengertian politik semata. Dalam keseharian hidup, anarkisme berarti tanpa aturan pengekang, baik dari masyarakat maupun perusahaan rekaman, karena mereka bisa menciptakan sendiri aturan hidup dan perusahaan rekaman sesuai keinginan mereka. Etika semacam inilah yang lazim disebut DIY (do it yourself/lakukan sendiri)
Pada aspek pariwisata budaya tandingan ini tetntu saja menimbulkan keuntungan positif, contohnya adalah pergelaran konser musik, workshop tentang berbagai kegiatan, seminar, dan masih banyak yang lainnya. Yang dapat menambah keuntungan ekonomi bagi Kota Bandung.
Pada intinya di Bandung, budaya tandingan atau counter culture itu sendiri bukan hanya punk tetapi banyak komunitas dan kegiatan lain yang merupakan budaya tandingan terhadap budaya asli.

meet the point
Kebudayaan Indonesia dalam konsep Multikulturalisme sangat rentan sekali terhadap akulturasi budaya dan dapat mungkin pada beberapa suku di Indonesia dapat dikatakan sebagai asimilasi. Namun dalam konteks pariwisata, Hal ini dapat dikaitkan kepada konsep Counter Culture. Yang pada dasarnya menimbulkan pandangan negatif terhadap kebudayaan di Indonesia. konsep ini tidak dapat hanya dikaitkan terhadap pariwisata namun dapat pula kita lihat ada aspek social, teknologi, agama, kondisi politik, globalisasi, dll.
Situasi seperti ini dapat menimbulkan dua kemungkinan yaitu, sisi negatif dan sisi positif
Negatif:
1. Terjadinya penurunan nilai budaya asli setempat ataupun percampuran nilai budaya luar terhadap budaya asli.
2. Hilangnya budaya asli atau adat istiadat setempat dan dapat menghasilkan budaya baru.
3. Terjadinya perbandingan atau “perlawanan” (counter attack) terhadap budaya baru yang dapat menimbulkan pertentangan/perselisihan
Positif :
1. Terciptanya masyarakat yang modern akibat terbukanya wawasan akan dunia luar.
2. Karena terjadinya interaksi antara budaya asli dengan budaya luar sehingga terjadi keharmonisan yang dapat menjadikan informasi positif terhadap kedua budaya tersebut (multikulturalisme).
3. Menjadikan masyarakat yang dapat beradaptasi dan siap menghadapi keadaan global.

Dapat disimpulkan bahwa percampuran dalam budaya tidak dapat dimaknai sebagai hal negatif atau positif, karena hal tersebut terlalu dinamis untuk disimpulkan dalam kebudayaan, yang menyangkut berbagai masyarakat yang mempunyai berbagai kebiasaan atau adata istiadat yang berbeda. Dan selanjutnya tergantung bagaimana kita sebagai inidividu dapat memaknainya.

PROSTITUSI


PELACURAN/PROSTITUSI
Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK).

Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersil. Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Sundal selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku seks bebas tanpa pengaman bernama kondom.
Pernahkah anda singgah ke Lokalisasi Dolly ? Kawasan Pelacuran Prostitusi terbesar se-Asia tenggara yang terletak di Surabaya ini menawarkan wisata malam kehadapan kita semua. Lokalisasi Dolly telah menjelma menjadi kekuatan dan sandaran hidup bagi penduduk disana. Terdapat 800 lebih wisma esek2, cafe Dangdut dan panti pijat pelacuran plus2 yang berjejer rapi dikawasan jarak tersebut. Ada sekitar 9000 lebih Penjaja cinta, Pelacur Remaja dibawah umur, Germo, ahli pijat aurat yang selalu siap menawarkan alat kelaminnya kepada anda semua. Dan terdapat ribuan pedagang kaki lima, tukang parkir, calo Prostitusi, dll yang menggantungkan hidup di Lokalisasi Pelacuran jarak Dolly tersebut. Semua saling berkait menjalin sebuah simbiosis mutualisme.

Pernahkah kita berpikir untuk menghapus kawasan Legendaris itu dari kota surabaya ? Pernakah terbesit dampak sosial, ekonomi yang diakibatkannya dari penutupan kawasan Pelacuran prostitusi Lokalisasi Dolly ? Mau dikemanakan mereka semua ? Bagaimana nasib Wanita penghibur, Germo, Penyanyi dangdut, score girl, MC, pemijat plus2, Kasir, Pedagang kaki lima, tukang parkir, calo pelacuran disana ? Adakah solusi untuk mereka semua ? Sudahkah semua diperhitungkan secara matang ?

Achiles bukanlah pendukung pelacuran, bukanah pembela prostitusi ataupun penikmat jasa lokalisasi dolly, namun hanya berfikir akan ada gejolak sosial yang luar biasa jika kebijakan penutupan kawasan dolly tidak diperhitungkan secara matang. Keputusan yang serba instan hanya akan merugikan salah satu pihak. Achiles yakin dalam hati semua penjaja cinta disana juga ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih layak karena menjadi pelacur dipelacuran Dolly bukanlah cita2 maupun pilihan hidup mereka dari kecil.

Kita tidak dapat menutup mata karena inilah sebuah fakta kelam dunia malam surabaya. Kehidupan seorang pelacur mungkin tidak pernah hadir dalam pikiran anda. Perempuan berpakaian minim dan seksi menawarkan kenikmatan persetubuhan. Kita tidak akan sampai pada duka lara dibalik senyum dan desahan mereka. Kita juga tak akan pernah mengerti derita dibalik lenguhan mereka.

Lokalisasi pelacuran Dolly membutuhkan penanganan yang terbaik. Terbaik untuk kota surabaya, terbaik untuk penduduk disana dan terbaik untuk bangsa Indonesia. Hitam putih kehidupan Surabaya sebagian kecil terungkap dengan jelas di prostitusi lokalisasi dolly. Biarlah yang merasa putih tetaplah merasa putih, karena buat achiles Hitam adalah identitas, identitas kesadaran akan keberdosaan. Perlakukan dengan adil
Kawasan Industri seks terbesar se-Asia tenggara kebangaan masyarakat Surabaya ini.













HOMOSEKSUALITAS


HOMOSEKSUALITAS

Homoseksualitas mengacu pada interaksi seksual dan/atau romantis antara pribadi yang berjenis kelamin sama secara situasional atau berkelanjutan. Pada penggunaan mutakhir, kata sifat homoseks digunakan untuk hubungan intim dan/atau hubungan sexual di antara orang-orang berjenis kelamin yang sama, yang bisa jadi tidak mengidentifikasi diri merek sebagai gay atau lesbian. Homoseksualitas, sebagai suatu pengenal, pada umumnya dibandingkan dengan heteroseksualitas dan biseksualitas. Istilah gay adalah suatu istilah tertentu yang digunakan untuk merujuk kepada pria homoseks. Sedangkan Lesbian adalah suatu istilah tertentu yang digunakan untuk merujuk kepada wanita homoseks
.

Definisi tersebut bukan definisi mutlak mengingat hal ini diperumit dengan adanya beberapa komponen biologis dan psikologis dari seks dan gender, dan dengan itu seseorang mungkin tidak seratus persen pas dengan kategori di mana ia digolongkan. Beberapa orang bahkan menganggap ofensif perihal pembedaan gender (dan pembedaan orientasi seksual)


Homoseksualitas dapat mengacu kepada:
·         orientasi seksual yang ditandai dengan kesukaan seseorang dengan orang lain mempunyai kelamin sejenis secara biologis atau identitas gender yang sama.
·         perilaku seksual dengan seseorang dengan gender yang sama tidak peduli orientasi seksual atau identitas gender.
·         identitas seksual atau identifikasi diri, yang mungkin dapat mengacu kepada perilaku homoseksual atau orientasi homoseksual.
Ungkapan seksual dan cinta erotis sesama jenis telah menjadi suatu corak dari sejarah kebanyakan budaya yang dikenal sejak sejarah awal . Bagaimanapun, bukanlah sampai abad ke-19 bahwa tindakan dan hubungan seperti itu dilihat sebagai orientasi seksual yang bersifat relatif stabil. Penggunaan pertama kata homoseksual yang tercatat dalam sejarah adalah pada tahun 1869 oleh Karl-Maria Kertbeny,[1] dan kemudian dipopulerkan penggunaannya oleh Richard Freiherr von Krafft-Ebing pada bukunya Psychopathia Sexualis.
Di tahun-tahun sejak Krafft-Ebing, homoseksualitas telah menjadi suatu pokok kajian dan debat. Mula-mula dipandang sebagai penyakit untuk diobati, sekarang lebih sering diselidiki sebagai bagian dari suatu proyek yang lebih besar untuk memahami Ilmu Hayat, Ilmu Jiwa, politik, genetika, sejarah dan variasi budaya dari identitas dan praktek seksual. status legal dan sosial dari orang yang melaksanakan tindakan homoseks atau mengidentifikasi diri mereka gay atau lesbian beragam di seluruh dunia.Oleh karena itu kita sebagai generasi muda harus pandai dalam membawa diri dan bergaul.

PEDOPHILIA


PEDOPHILIA
Pedophilia memiliki ciri-ciri dan klarifikasi

Mengingat banyaknya kasus pencabulan di tanah air,perlu kita tahu dan selidiki ciri-ciri pedophilia / kelainan seksual menyukai anak-anak kecil.

Pedophilia,adalah jenis kelainan seksualitas yang cenderung terangsang jika melihat anak-anak kecil.

Banyak yang menyalah tafsirkan arti ' p e d o p h i l i a'.
'Pedo' dari bahasa latin artinya 'anak-anak' sedangkan 'philia'
artinya 'maniak/penyuka',jadi arti pedopilia adalah 'penyuka anak-anak
kecil'.

Tapi,definisi dari objek / korban dilihat dari jenis kelamin belum diterangkan.
Kenali Pedophilia dan Protophilia

Dari 2 dua jenis paraphilia ini,sebenarnya mempunyai definisi berbeda meskipun mempunyai persamaan arti,yakni 'menyukai anak kecil'

Hanya saja,menurut sumber yang saya dapat,protophilia(nama ini belum terbukti kebenarannya-red) adalah jenis kelainan seksual yang tertarik dan terangsang terhadap anak-anak perempuan / wanita yang berumur atau usia 6-12 tahun(masa pubertas)
Sedangkan pedophilia,adalah ketertarikan seksual terhadap anak-anak laki-laki / pria usia 6-12 tahun.

Fantasi Sex Pedophilia dan Protophilia
Dari jenis fantasi sex yang dilakukan oleh pengidap pedophil dan protophil tentu memiliki perbedaan.
Pedophilia maupun Protophilia mempunyai tingkatan-tingkatan sendiri.

Ada tingkat eksklusive dan non eksklusive.
Tingkat eksklusive,adalah pedo sejati,dalam artian tidak adanya ketertarikan terhadap seseorang yang sudah dewasa (usia 15 tahun keatas),sedangkan tingkat non eksklusive masih memiliki nafsu dan rasa terhadap keduanya (anak2 dan dewasa)
Fantasi yang digunakan untuk seseorang yang mengidap protophilia (pedo terhadap cewek) biasanya dengan membayangkan bersenggama dengan perempuan kecil / anak kecil(bukan wanita dewasa body anak kecil),memandangi tetek anak-anak sd,mengelus vagina tanpa bulu,sampai memainkan jari di daerah sekitar anus,dll
Sedangkan fantasi yang digunakan seorang pedophil (pedo terhadap anak
cowok) adalah dengan mengajak sodomi maupun menyodomi.



NARKOTIKA



"Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)."

WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."

Macam-macam narkotika

Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
  1. Opioid
    Bahan opioid adalah saripati bunga opium.
    Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
    • Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
    • Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
    • Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
    • Putaw
  2. Kokain
    Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
  3. Ganja (Cannabis /Cimeng)
    Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.

    Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.

    Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan
    narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
    • Ectasy (ineks),
    • Shabu-shabu (methamphetamine), dan
    • Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).

Dampak negatif penyalahgunaan narkotika

Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.

Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia

Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
  1. Opioid
    Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
  2. Kokain
    Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
  3. Ganja (ganja/cimeng)
    Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam jumlah terkendali dan terkondisi narkoba bermanfaat,,akan tetapi jika dikonsumsi terus menerus dan disalahgunakan penggunaannya membahayakan dan akan termasuk sebagai perbuatan yang menyimpang.








KENAKALAN REMAJA

Kenakalan Remaja, Faktor Penyebab dan Tips Menghadapinya
Kenakalan remaja di era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat melihat brutalnya remaja jaman sekarang. Dan saya pun pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri ketika sebuah anak kelas satu SMA di kompelks saya, ditangkap/diciduk POLISI akibat menjadi seorang bandar gele, atau yang lebih kita kenal dengan ganja.
Hal ini semua bisa terjadi karena adanya faktor-faktor kenakalan remaja berikut:
• kurangnya kasih sayang orang tua.
• kurangnya pengawasan dari orang tua.
• pergaulan dengan teman yang tidak sebaya.
• peran dari perkembangan iptek yang berdampak negatif.
• tidak adanya bimbingan kepribadian dari sekolah.
• dasar-dasar agama yang kurang
• tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya
• kebasan yang berlebihan
• masalah yang dipendam
Dan saya dapat memberikan beberapa tips untuk mengatasi dan mencegah kenakalan remaja, yaitu:
- Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.
- Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. contohnya: kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut.
- Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila kita membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.
- Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.
- Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.
- Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.
- Kita perlu mendukung hobi yang dia inginkan selama itu masih positif untuk dia. Jangan pernah kita mencegah hobinya maupun kesempatan dia mengembangkan bakat yang dia sukai selama bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan kepercayaan dirinya.
- Anda sebagai orang tua harus menjadi tempat CURHAT yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.

KEJAHATAN

Kejahatan Terhadap Penyimpangan
Kejahatan dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu sebagai pelanggaran terhadap hukum pidana atau hukum lainnya yang ditetapkan oleh negara, dan secara sosiologis kejahatan dipandang sebagai setiap tindakan yang dianggap melukai secara sosial dan yang dipidana oleh negara apa pun bentuk pidananya. Para kriminolog menganggap pendefinisian kejahatan tidak hanya dalam pengertian hukum saja, tetapi lebih luas lagi yaitu sebagai setiap tindakan yang dapat dipidana oleh negara, terlepas apakah pinada kejahatan atau administrasi atau umum.
Para kriminolog membedakan antara kejahatan hukum adat/kejahatan konvensional (Common law Crime), kejahatan kerah putih (white collar crime dan kejahatan remaja (adolescent crime). Cammen lan corine adalah kejahatan yagn dianggap oleh semua orang sbagai kejahatan misalnya pembunuhan, perkosaan, perampokan, dan penyerangan. Sedangkan Occupational crime/white collar crime adalah kejahatan umum oleh orang-orang dari kalangan bisnis, pekerja, politikus, dan lain-lain dalam hubungannya dengan okopasi (pekerjaan) mereka. Pelaku kejahatan yang berusia di bawah 18 tahun biasanya dianggap sebagai seorang juvenile delinquent, bukan penjahat. Pelanggaran yang mereka lakukan berkisar sekitar ketidakdisiplinan, lari dari Rumah dan membolos sekolah.
Tipologi Pelaku Kejahatan
Kejahatan kekerasan seperti pembunuhan, penyerangan yang mematikan dan perkosaan biasanya didahului dengan penyerangan atau ancaman penyerangan terhadap korban. Oleh hukum, kejahatan seperti itu dianggap sebagai kejahatan serius. Pola kejahatan kekerasan adalah serupa walaupun tidak sama. Pelaku dan korbannya umumnya orang muda dari kelas bawah dari daerah kumuh kota. Pembunuhan dan penyerangan adalah perilaku yang cenderung tidak direncanakan. Ini berkaitan dengan situasi emosi pelaku dan pengaruh alkoholisme atau kecanduan obat-obatan.
Sebaliknya, perkosaan cenderung direncakan pelakunya. Perkosaan telah mengalami perubahan definisi sehingga saat ini dianggap sebagai kejahatan kekerasan. Tetapi masih membingungkan konsepsinya pada kasus-kasus date rape dan perkosaan oleh pasangan (spouse rape). Kekerasan juga terjadi dalam hubungan keluarga. Biasanya yang menjadi korban adalah istri, anak dan orang lanjut usia.
Tidak ada teori yang diterima secara umum tentang kejahatan terhadap pribadi. Pendekatan sosiologi seperti teori subkebudayaan penyimpangan mungkin dapat menjelaskan pembunuhan, perkosaan, kekerasan dalam keluarga dan penyerangan. Kejahatan terhadap pribadi dapat dilihat sebagai hasil hubungan kekuasaan yang berbeda di antara pihak yang terlibat. Kekerasan digunakan untuk mengembalikan suatu hubungan kekuasaan sebelumnya. Adanya hubungan yang asimetris dan tidak sederajat, memungkinkan digunakannya kekerasan untuk menjaga dan menegakkan hubungan kekuasaan.
Pelaku kejahatan kekerasan dapat dijatuhi hukuman berat oleh sistem peradilan pidana. Kasus kejahatan kekerasan seperti pembunuhan banyak yang dilaporkan ke polisi, tetapi untuk perkosaan seringkali tidak dilaporkan oleh korbannya.
BENTUK-BENTUK KEJAHATAN
Kejahatan Terhadap Ekonomi dan Keteraturan Politik
Perilaku kejahatan adalah sangat beragam, dapat dilakukan secara berkelompok atau sendiri-sendiri. Beberapa kejahatan itu melibatkan unsur kekerasan dan yang lainnya tidak, seperti yang terjadi dalam kejahatan pencurian. Kejahatan dapat dilakukan oleh orang-orang dari berbagai status dan kelas sosial berkaitan dengan pekerjaannya ataupun dilakukan secara berkelompok, seperti halnya organisasi guna mencapai tujuan organisasi. Penjahat berbeda-beda menurut identifikasi mereka kepada kejahatan dan penjahat lain, tingkat keterlibatannya dengan kejahatan sebagai perilaku, dan peningkatan dalam mengambil alih teknik-teknik dan norma-norma kejahatan.
Para pelaku kejahatan terhadap properti yang okupasional adalah pelaku kejahatan yang terkait dengan situasi tertentu. Mereka biasanya mendukung tujuan masyarakat yang umum dan mendapatkan sedikit dukungan bagi perilakunya dari norma-norma subkebudayaan. Kebanyakan mereka tidak meningkatkan karier kejahatannya dan reaksi masyarakat mencair bila pelaku tidak mempunyai catatan kejahatan sebelumnya.
Pemerintah membuat peraturan dan hukum guna melindungi kepentingan dan keberadaannya. Perilaku kejahatan yang melanggar hukum ini dianggap sebagai perilaku kejahatan politik. Peraturan hukum yang khusus mengatur suatu masalah misalnya hukum tentang konspirasi, sebagaimana halnya hukum tradisional dibuat untuk mengawasi dan menghukum mereka yang mengancam negara. Para penjahat politik tidak mengidentifikasi dirinya sebagai penjahat dan justru menganggap pemerintah yang diprotesnya sebagai penjahat. Pemerintah dalam hal ini dapat melakukan tindakan ilegal melalui agen-agen mereka. Kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah lebih sedikit mendapatkan hukuman dibandingkan pelaku kejahatan terhadap pemerintah.
Kejahatan Kerah Putih dan Kejahatan Terorganisir
Perilaku kejahatan profesi adalah kejahatan yang terkait dengan pekerjaan tertentu. Pelakunya tidak menganggap dirinya sebagai penjahat dan dapat merasionalisasi tindakannya sebagai bagian dari pekerjaan normal mereka. Beberapa jenis profesi atau sebuah kelompok dalam profesi dapat mentolerir atau bahkan mendukung pelanggaran-pelanggaran. Karena dilakukan oleh orang-orang terhormat dalam masyarakat, reaksi masyarakat biasanya tidak begitu besar, tetapi masyarakat biasanya sedikit toleran terhadap kejahatan jenis ini.
Perilaku kejahatan konvensional disebut juga sebagai kejahatan jalanan. Pelaku memulai kariernya sejak usia dini dalam kehidupannya, seringkali dengan keterlibatannya dalam geng. Mereka biasanya terjepit di antara nilai-nilai masyarakat konvensional dan suatu subkebudayaan kejahatan. Sebagian di antara mereka melanjutkan kariernya dalam dunia kejahatan, sementara sebagian lainnya meninggalkan kejahatan setelah melewati masa kanak-kanaknya. Mereka mengalami akumulasi penangkapan dan hukuman bagi kejahatan-kejahatannya dan seringkali mengalami penderitaan akibat sanksi legal.
Penjahat terorganisasi atau sindikat kejahatan melakukan kejahatan sebagai jalan hidup. Pada tingkatan rendah dari sindikat kejahatan ini, para pelaku mengkonsepkan dirinya sebagai penjahat dan terisolasi dari masyarakat lainnya. Pada tingkat atas, anggota sindikat kejahatan berhubungan dengan anggota masyarakat lainnya, seperti politikus dan pengacara. Sindikat kejahatan ini menyediakan jasa pelayanan dan barang-barang ilegal yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat normal. Masyarakat umum bisa toleran terhadap bentuk kejahatan seperti ini, khususnya karena jasa pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat dan juga karena sulitnya mengatasi masalah sindikat kejahatan ini.
Para penjahat profesional melakukan kejahatan sebagai cara hidup. Mereka mengkonsepsikan dirinya sebagai penjahat dan merasa bangga terhadap keahlian dan kejahatan-kejahatan yang telah mereka lakukan. Mereka berhubungan dengan penjahat lain dan menikmati status di antara penjahat lainnya. Penjahat profesional atau tidak profesional dapat saja melakukan kejahatan yang sama, tapi penjahat profesional lebih piawai. Penjahat profesional mempunyai catatan kejahatan yang panjang, tidak hanya karena ia mahir melakukan kejahatannya dan bahkan dapat mengelabui polisi, tapi juga karena banyak yang kejahatannya dapat diproses dalam sistem peradilan